Baca Juga
Uji Kopetensi Guru atau sering di dengar dengan kata singkatannya yaitu UKG adalah suatu kegiatan yang wajib di laksanakan oleh semua Guru di tahun 2015 kemarin.
Banyak cerita Positif dan Negatif dengan pelaksanaan Kegiatan tersebut.
Seiring pelaksanaan Uji Kopentensi Guru atau UKG ternyata hasilnya perlu pertanggung jawaban berupa perbaikan bagi yang memiliki nilai yang di bawah standar pemerintah.
Berikut Lanjutan Uji Kopentensi Guru yang saya kutip dari blog http://gudangilmuby.blogspot.co.id.
Berikut kriteria perbaikan hasil UKG yang memiliki tujuan untuk meningkatan guru pembelajar dikelompokan berdasarkan modul di bawah KCM yaitu:
itulah kriteria pengelompokan berdasarkan hasil Uji Kopetensi Guru atau UKG yang telah Bapak Ibu Laksanakan di tahun 2015.
bagi Bapak Ibu yang masuk kelompok daring (dalam jaringan) maka akan dihadapkan dengan sistem.setiap Guru Nantinya akan mendapatkan akun. modul,evaluasi, dan tugas akan dilakukan secara online.
Berikut ini beberapa File yang bisa menambah wawasan dan pemahaman Bapak Ibu perihal Lanjutan Hasil UKG 2015 dengan Kegiatan Pusat Belajar ( PB ) tersebut, Silahkan Download Filenya di bawah ini..
Baca Juga Artikel Menarik Lainnya :
Banyak cerita Positif dan Negatif dengan pelaksanaan Kegiatan tersebut.
Seiring pelaksanaan Uji Kopentensi Guru atau UKG ternyata hasilnya perlu pertanggung jawaban berupa perbaikan bagi yang memiliki nilai yang di bawah standar pemerintah.
Berikut Lanjutan Uji Kopentensi Guru yang saya kutip dari blog http://gudangilmuby.blogspot.co.id.
Berikut kriteria perbaikan hasil UKG yang memiliki tujuan untuk meningkatan guru pembelajar dikelompokan berdasarkan modul di bawah KCM yaitu:
- Seorang yang salah 8 sampai 10 atau kompetensi nya tidak tercapai berarti dia harus menempuh 8 modul sampai 10 modul dengan kegiatan tatap muka.
- Untuk guru yang kompetensinya tidak tercapai antara 6 sampai dengan 7 maka dia harus menempuh 6 sampai 7 modul dengan kegiatan kombinasi atau disebutjuga daring (dalam jaringan) dan ttap muka.
- Untuk guru yang kompetensinya tidak tercapai antara 3 sampai dengan 5 maka ia harus menempuh 3 modul sampai 5 modul tetapi dia sebagai guru pembelajar.
itulah kriteria pengelompokan berdasarkan hasil Uji Kopetensi Guru atau UKG yang telah Bapak Ibu Laksanakan di tahun 2015.
bagi Bapak Ibu yang masuk kelompok daring (dalam jaringan) maka akan dihadapkan dengan sistem.setiap Guru Nantinya akan mendapatkan akun. modul,evaluasi, dan tugas akan dilakukan secara online.
Berikut ini beberapa File yang bisa menambah wawasan dan pemahaman Bapak Ibu perihal Lanjutan Hasil UKG 2015 dengan Kegiatan Pusat Belajar ( PB ) tersebut, Silahkan Download Filenya di bawah ini..
- Orientasi Pembekalan Administrator
- Petunjuk Teknis Pelaksanaan Moda Daring
- Pengenalan Sistem Guru Pembelajar
- Langkah-Menjadi-Seleblogger-Alif-Al-Fattah
- Sistem Pembelajaran Daring
- Administrasi Guru Pembelajar
- Aplikasi Mobile Guru Pembelajar Daring
Itulah sekilas pembahasan kita mengenai Lanjutan Hasil UKG 2015 dengan Kegiatan Pusat Belajar ( PB ) semoga Artikel dan File yang kami sajikan bermanfaat dan bisa menambah pengetahuan Bapak Ibu. Terima kasih kepada sumber artikel ini. Salam
Baca Juga Artikel Menarik Lainnya :